Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta

Selamat datang, halaman ini memuat Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta mengenai Universitas Negeri Jakarta. Silakan menggunakan fitur pencarian pada peramban Anda untuk menemukan informasi yang spesifik.

No. Judul Informasi Keterangan
1 Pemberlakuan Kebijakan Bekerja dari Rumah (BDR) di Universitas Negeri Jakarta dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lihat
2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tahun 2021 dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Pegawai di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta Lihat
3 Buku Saku Panduan Normal Baru 2020 Lihat
4 Video Pelaksanan Tatanan Normal Baru Tahun 2020 di Universitas Negeri Jakarta Lihat
5 Buku Saku Kampus Merdeka: Tanya Jawab Seputar Kampus Merdeka Lihat
6 Infografis Kampus Merdeka Lihat
7 Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta Lihat
8 Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta Lihat
9 Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pembatasan Kegiatan di Kampus Bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa di Lingungan Universitas Negeri Jakarta Selama Pada Masa Pandemi COVID-19 Varian Omicron Lihat
10 Pedoman Pencegahan & Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS)Universitas Negeri Jakarta TBA
11 Surat Edaran Tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Melalui Rekam Kehadiran Elektronik Bagi Pegawai UNJ Lihat
12 Surat Edaran Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN UNJ Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023 Lihat
13 Surat Edaran Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di Lingkungan UNJ Lihat
14 Surat Edaran Tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai ASN dan Non ASN Selama Bulan Ramadhan 1445H Di Lingkungan UNJ Lihat