Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pimpinan Universitas Negeri Jakarta

Berikut ini adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pimpinan Universitas Negeri Jakarta Tahun 2021:

  1. LHKPN Rektor
  2. LHKPN Wakil Rektor Bidang Akademik
  3. LHKPN Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
  4. LHKPN Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
  5. LHKPN Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama